BaubauKriminalMetro KendariNews

Bocah 6 Tahun di Baubau Terluka Lindungi Sang Ibu Saat Mau Dibunuh Ayahnya

×

Bocah 6 Tahun di Baubau Terluka Lindungi Sang Ibu Saat Mau Dibunuh Ayahnya

Sebarkan artikel ini
Baubau
Ilustrasi

“luka sobek pada lengan, sementara istri pelaku mengalami luka lebam pada bagian pipi,” kata Erwin.

Kini pelaku harus menjalani hari-harinya di jeruji besi sel tahanan Polres Baubau usai ditangkap Polisi.

Pelaku dijerat pasal 80 ayat ( 1 ) dan ayat ( 4 ) Juntco pasal 76C UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan 351 ayat 1 KUHP.

“Pelaku terancam hukuman tiga tahun 6
enam bulan ditambah dengan 1/3 (sepertiga) dari ancaman hukuman,” tegas Erwin.

Laporan. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!