metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Bocah 6 Tahun di Baubau Terluka Lindungi Sang Ibu Saat Mau Dibunuh Ayahnya

Redaksi Redaksi
Ilustrasi

Mantan Kapolres Konsel itu mengungkapkan, motif pelaku menganiaya istrinya karena alasan sakit hati mencurigai istrinya berselingkuh dengan pria idaman lain.

“Alasannya katanya karena sakit hati, istrinya selingkuh,” ungkapnya.

Baca Juga : Sadis! Seorang Pria di Konut Silet-silet Wajah Istrinya Hingga Kritis

Akibat dari kejadian tersebut, AL (anak korban) mengalami luka sobek pada bagian lengannya. Sedangkan ibunya mengalami luka lebam akibat ditampar suaminya (pelaku).

“luka sobek pada lengan, sementara istri pelaku mengalami luka lebam pada bagian pipi,” kata Erwin.

Kini pelaku harus menjalani hari-harinya di jeruji besi sel tahanan Polres Baubau usai ditangkap Polisi.

Pelaku dijerat pasal 80 ayat ( 1 ) dan ayat ( 4 ) Juntco pasal 76C UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan 351 ayat 1 KUHP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!