METROKENDARI.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra), memusnahkan barang bukti sabu dan ganja hasil tangkapan dari tiga pelaku.
Barang bukti sabu yang dimusnahkan sebanyak 1,966 gram. Sedangkan ganja jumlahnya 1,903 gram.
PLT Kepala BNNP Sultra, Muhammad Santoso mengatakan, ribuan gram barang bukti narkotika tersebut diamankan dari tiga pelaku kurir pada periode Juli-Agustus 2023.
“Paket sabu dan ganja ini dimusnahkan dengan menggunakan incelerator yang disaksikan oleh dari perwakilan sejumlah instansi,” ujar Santoso, Rabu (23/8/2023).
Baca Juga
Dia mengungkapkan, ribuan gram paket ganja itu berasal dari Medan, Sumatra Utara (Sumut), menggunakan jasa pengiriman Ekspedisi.
“Berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada pengiriman paket mencurigakan. Kemudian kita lakukan control delivery dan sampai akhirnya berhasil menangkap pelaku,” ungkapnya.
BACA JUGA : BNNP Sultra Tangkap Kurir Sabu dan Ganja 1 Kg di Kendari
“Begitu juga halnya paket sabu ini, berasal dari luar yang dikirim menggunakan jasa pengiriman ekspedisi. Pelakunya kita tangkap di salah satu penginapan yang ada di kota Kendari,” sambung Santoso.
Lebih lanjut Santoso menambahkan, pihaknya masih akan terus...