metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 18 Januari 2025

BNNP Sultra Musnahkan Ratusan Gram Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Barang bukti sabu hasil sitaan BNNP Sultra yang dimusnahkan, Jumat (29/10/2021) Foto. Yondris Puamalo/metrokendari.id

Kendari – Badan Narkotika Nasional (BNN), Provinsi Sulawesi Tenggara ( Sultra), memusnahkan barang bukti sabu hasil tangkapan yang disita.

Adapun barang bukti sabu yang dimusnahkan sebanyak 940,86 gram dengan menggunakan alat insenerator di BNNP Sultra.

“Barang bukti N yang akan dimusnahkan seberat 940,86 gram dan sisahnya disisihkan 42,86 gram untuk keperluan laboratorium dan persidangan sedangkan untukntuk tersangka YM dimusnahkan 337,79 gram sisahnya yang disisihkan seberat 8,013 untuk keperluan laboratorium dan persidangan. Sehingga total yang akan dimusnahkan untuk hari ini yakni 1278,5 gram menggunakan mesin Insenerator milik BP POM,” ujar Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Sabarudin Ginting, Jumat (29/10/2021).

Ginting menerangkan, dua tersangka pemilik sabu itu ditangkap di Kota Kendari yang diketahui pengedar narkoba lintas daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!