BNNP Sultra Musnahkan Ratusan Gram Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Kendari – Badan Narkotika Nasional (BNN), Provinsi Sulawesi Tenggara ( Sultra), memusnahkan barang bukti sabu hasil tangkapan yang disita.
Adapun barang bukti sabu yang dimusnahkan sebanyak 940,86 gram dengan menggunakan alat insenerator di BNNP Sultra.
“Barang bukti N yang akan dimusnahkan seberat 940,86 gram dan sisahnya disisihkan 42,86 gram untuk keperluan laboratorium dan persidangan sedangkan untukntuk tersangka YM dimusnahkan 337,79 gram sisahnya yang disisihkan seberat 8,013 untuk keperluan laboratorium dan persidangan. Sehingga total yang akan dimusnahkan untuk hari ini yakni 1278,5 gram menggunakan mesin Insenerator milik BP POM,” ujar Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Sabarudin Ginting, Jumat (29/10/2021).
Ginting menerangkan, dua tersangka pemilik sabu itu ditangkap di Kota Kendari yang diketahui pengedar narkoba lintas daerah.
Tinggalkan Balasan