Kendari – Dalam rangka mewujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan), Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari menggandeng 20 Kerukunan Lembaga Adat berbasis kearifan lokal di Kota Kendari.
Hal itu diungkapkan Kepala BNN Kota Kendari, Murniaty menjelaskan peran serta dari berbagai kepala kerukunan dapat menjadi sarana sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat terkait pencegahan penyalahgunaan narkoba.
“Jadi kita berharap bahwa adanya peran dari berbagai ketua kerukunan dapat menjadi suplemen utama untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba baik dilingkungan keluarga, masyarakat maupun generasi milenial,”ujarnya saat diwawancarai di salah satu Hotel di Kendari, Kamis (28/10/2021).
Selain itu, pihaknya juga akan memperketat pengawasan di setiap wilayah di Kota Kendari yang sudah terdeteksi masuk zona rawan peredaran narkoba. Bahkan, akan diberlakukan penerapan sanksi baik terhadap pengedar maupun penggun melalui Peraturan Daerah (Perda).
Baca Juga
Baca Juga :BNN Kendari Catat Kasus Penyalahgunaan Narkoba Alami Peningkatan Dikalangan Milenial
“Jadi, perpaduan antara sosialisasi dan regulasi serta peran dari berbagai lapisan masyarakat dapat menjadi alternatif yang dapat meminimalisir angka yang sudah terpapar narkoba khususnya di Kota Kendari yang sudah memperhatikan,” katanya.
Tidak hanya itu, ia juga mengungkapkan bahwa keterlibatan Lembaga Adat dianggap mampu memberikan intervensi optimal di lingkungan masyarakat sehingga dapat terwujud kelurahan bebas narkoba di Kota Kendari.
“Tentu ini merupakan terobosan baru dari yang dilakukan BNNK . Sebelumnya itu, kami hanya melibatkan dari Insan Media, Lembaga Pendidikan maupun dari OPD,” tuturnya.
Harusnya, lanjut dia , Provinsi Bali harus menjadi...