metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

BKSDA Bebaskan Babi Rusa yang Terkena Jerat di Kawasan Suaka Marga Satwa Konsel

Petugas BKSDA bebaskan seekor Babi Rusa yang terkena jerat di kawasan konservasi Suaka Marga Satwa Tanjung Peropa, Konsel, Selasa (30/8/2022) Foto. BKSDA Sultra

“Jenis Babi Rusa ini merupakan jenis satwa endemik yang langka serta dilindungi undang undang no 5 tahun 1990 dan peraturan pemerintah no 7 tahun 1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan satwa serta PERMENLHK Nomor P.106/MENLHK/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa dilindungi,” jelasnya.

Baca Juga : Video Viral Aksi Pria di Buton Tangkap Buaya Raksasa yang Kesasar

Lanjut Laode Kaida, untuk menjaga kelestarian dan keberlangsungan hidup Hewan dan tumbuhan yang dilindungi, petugas KSDA akan terus meningkatkan patroli di kawasan konservasi.

“Polisi kehutanan BKSDA SULTRA, meningkatkan patroli di dalam kawasan konservasi dan melakukan penyelidikan terkait maraknya pemasangan jerat satwa di dalam kawasan,” imbuhnya.

Laporan. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!