metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

BKSDA Bebaskan Babi Rusa yang Terkena Jerat di Kawasan Suaka Marga Satwa Konsel

Petugas BKSDA bebaskan seekor Babi Rusa yang terkena jerat di kawasan konservasi Suaka Marga Satwa Tanjung Peropa, Konsel, Selasa (30/8/2022) Foto. BKSDA Sultra

Kendari – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSD) membebaskan seekor hewan Babi Rusa yang terkena jerat di kawasan konservasi Suaka Marga Satwa Tanjung Peropa yang berada di Kecamatan Kolono Timur, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (30/8/2022) siang.

Babi rusa yang terkena jerat tersebut pertama kali ditemukan oleh petugas Resor KSDA Konsel II saat sedang melakukan patroli rutin di dalam kawasan konservasi.

“Ditemukan satu ekor Babi Rusa berjenis kelamin betina yang terkena jerat. Tim berhasil selamatkan satwa babi rusa tersebut dengan memotong jerat menggunakan parang,” ujar Kepala BKSDA Sultra, Sakrianto Djawie melalui Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Laode Kaida kepada media.

Laode Kaida mengatakan, Babi Rusa tersebut terkena jerat yang dipasang oleh masyarakat. Usai berhasil dibebaskan dari jeratan tali, selanjutnya dilepas liarkan di dalam kawasan Konservasi Suaka Marga Satwa Tanjung Peropa.

“Jenis Babi Rusa ini merupakan jenis satwa endemik yang langka serta dilindungi undang undang no 5 tahun 1990 dan peraturan pemerintah no 7 tahun 1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan satwa serta PERMENLHK Nomor P.106/MENLHK/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa dilindungi,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!