BKD Sultra Blak-blakan Tidak Akui Status P2 Pegawai Non ASN di RS Jantung
“Sehingga BKD mengeluarkan lagi pengumuman berdasarkan penilaian passing grade. Jadi, 418 orang ini adalah lolos berdasarkan nilai passing grade mereka,” kata Winda.
Tetapi sampai saat ini, nasib 418 orang tersebut tidak ada kejelasan sebab belum ada SK yang diterima dan 8 bulan terakhir mereka hanya bisa menganggur sembari menunggu informasi yang tidak menemui titik terang.
“Mau alasan apalagi, padahal analisis jabatan dan analisis beban kerja (Anjab dan ABK) sudah dibuat oleh pihak rumah sakir, kemudian anggarannya juga sudah dijelaskan oleh pihak rumah sakit,” kesalnya.
Dengan adanya RDP yang digelar di DRPD Sultra, Winda berharap aBKD Sultra segera mengeluarkan SK agar mereka bisa bekerja dan tidak menganggur lagi.
1 Komentar