News

BKD Sultra Blak-blakan Tidak Akui Status P2 Pegawai Non ASN di RS Jantung

×

BKD Sultra Blak-blakan Tidak Akui Status P2 Pegawai Non ASN di RS Jantung

Sebarkan artikel ini
Rumah Sakit Jantung Sultra
RDP RS Jantung di DPRD Sulrra pada Senin (18/12/2023) Foto.IST

Sementara itu, calon pegawai non ASN RS Jantung Oputa Yi Koo Sultra lainnya bernama Windalestari Mekuo mengaku kesal dengan pernyataan Kepala BKD Sultra yang berdalil tidak tahu menahu soal formasi tambahan P2.

“Masa ia tidak tahu, padahal mereka yang sampaikan pengumuman di link tersebut,” tegasnya.

Lebih rinci Winda menerangkan, di tahun 2022 lalu, RS Jantung Oputa Yi Koo Sultra merekrut calon pegawai non ASN yang diikuti oleh ribuan orang. Tetapi, kuota yang dibutuhkan hanya 187 orang saja.

Pasca pengumuman dan 187 orang dinyatakan lulus sebagai P1, BKD Sultra kembali meneruskan informasi dari pihak RS Jantung Oputo Yi Koo Sultra bahwa rumah sakit tersebut masih membutuhkan tenaga.

“Sehingga BKD mengeluarkan lagi pengumuman berdasarkan penilaian passing grade. Jadi, 418 orang ini adalah lolos berdasarkan nilai passing grade mereka,” kata Winda.

Tetapi sampai saat ini, nasib 418 orang tersebut tidak ada kejelasan sebab belum ada SK yang diterima dan 8 bulan terakhir mereka hanya bisa menganggur sembari menunggu informasi yang tidak menemui titik terang.

“Mau alasan apalagi, padahal analisis jabatan dan analisis beban kerja (Anjab dan ABK) sudah dibuat oleh pihak rumah sakir, kemudian anggarannya juga sudah dijelaskan oleh pihak rumah sakit,” kesalnya.

Dengan adanya RDP yang digelar di DRPD Sultra, Winda berharap aBKD Sultra segera mengeluarkan SK agar mereka bisa bekerja dan tidak menganggur lagi.

error: Dilarang Keras Copy Paste!