Bikin Konten Pura-Pura Diculik, YouTuber Taiwan Dihukum Penjara di Kamboja
Dia juga mempertanyakan mengapa para penculiknya mengizinkan dia menyimpan peralatannya untuk streaming langsung. Segera setelah itu, kedua orang tersebut ditangkap di kamar hotel dan ditampilkan dalam konferensi pers bersama alat peraga yang ditemukan di kamarnya.
Pengadilan provinsi mengatakan pada hari Jumat (16/2) bahwa mereka dinyatakan bersalah atas tuduhan ‘penghasutan untuk menimbulkan kekacauan pada jaminan sosial’.
Pemerintah provinsi mengatakan orang-orang tersebut membuat video dengan ‘konten palsu yang mempengaruhi kehormatan, ketertiban, dan keamanan’ provinsi tersebut.
Mereka berdua dijatuhi hukuman 2 tahun dan diperintahkan untuk membayar denda gabungan sekitar USD 2.000 (sekitar Rp 31 juta).
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan