BI Sultra Ingatkan Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu Jelang NATARU
METROKENDARI.COM – Menjelang Natal dan Tahun Baru (NATARU) 2025, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi
Sulawesi Tenggara (BI Sultra), mengimbau masyarakat waspada terhadap peredaran uang palsu.
Kerawanan peredaran uang palsu menjelang NATARU selalu diiringi oleh peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat yang berdampak pada kenaikan transaksi untuk berbagai barang dan jasa. Hal ini dinilai berisiko dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggungjawab untuk mengedarkan uang palsu (UPAL).
Karenanya BI Sultra menghimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran UPAL tersebut. Di tahun 2024, temuan UPAL di Sulawesi Tenggara mengalami peningkatan sebesar 24% dibandingkan tahun 2023, atau mencapai 449 lembar. Temuan ini berasal dari klarifikasi perbankan, Penyedia Jasa Pengelolaan Uang Rupiah (PJPUR), loket penukaran BI,
dan laporan masyarakat ke loket BI.
Berkat kerjasama yang erat dalam kerangka Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu, aparat penegak hukum telah menindak tegas kasus tindak pidana UPAL, di antaranya pada kasus temuan 23 lembar UPAL di Polresta Kendari pada bulan Mei, 49 lembar di Polres Kolaka Timur pada bulan Oktober, serta temuan 16 lembar uang yang diragukan keasliannya pada awal bulan Desember dari kasus penangkapan pengedar UPAL yang menyasar warung-warung kecil di Konawe Selatan (Konsel).


1 Komentar