EkonomiNews

BI Resmi Tarik 20 Pecahan Mata Uang Rupiah dari Peredaran di Sultra

×

BI Resmi Tarik 20 Pecahan Mata Uang Rupiah dari Peredaran di Sultra

Sebarkan artikel ini
Pecahan Uang Rupiah
Pengumuman BI tarik 20 BI Resmi Tarik 20 Pecahan Mata Uang Rupiah dari Peredaran di Sultra

Seri perjuangan angkatan 45 RI TE 1990 :
– Emas, Rp125.000, Rp250.000, Rp750.000.

Penarikan pecahan mata uang tersebut diatur berdasarkan sesuai PBI No. 23/12/PBI/2021 tentang penarikan 20 jenis mata uang dari peredarannya terhitung mulai sejak 30 Agustus 2021.

Namun kendati demikian, Bank Indonesia masih memberikan kebijakan untuk dapat menukarkan 20 pecahan mata uang tersebut sebelum 29 Agustus 2031.

error: Dilarang Keras Copy Paste!