BI Resmi Tarik 20 Pecahan Mata Uang Rupiah dari Peredaran di Sultra
Kendari – Bank Indonesia secara resmi menarik beberapa jenis uang dari peredarannya setelah dinyatakan tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran di masyarakat.
Dikutip dari akun official instagram Bank Indonesia cabang Sulawesi Tenggara (Sultra), terdapat 20 pecahan mata uang yang resmi ditarik dari peredarannya di seluruh Provinsi tidak terkecuali di Sultra.
20 mata uang itu didominasi jenis koin perak dan emas. Berikut pecahan mata uang seri 25 tahun Kemerdekaan RI tahun edaran (TE) 1970.
Kategori jenis Perak :
– Rp200, Rp250, Rp500, Rp750, Rp1000
Kategori Jenis Emas :
– Rp2000, Rp5000, Rp10.000, Rp20.000, Rp25.000
Seri cagar alam TE 1974 :
– Rp2000, Rp5000, Rp100.000
Seri cagar alam TE 1987 :
– Perak Rp10.000 dan Emas Rp200.000
Seri save the children TE 1990 :
– Perak Rp10.00, Emas Rp200.000
Tinggalkan Balasan