metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Beruntung, Karyawan PT VDNI Tetap Terima Gaji Meski di Tengah Pandemi

Karyawan PT VDNI

Setelah dirumahkan selama Dua bulanan oleh perusahaan, Firman kembali dipanggil bekerja oleh pihak perusahaan. Dan selama dirumahkan dirinya selalu menerima gaji pokok 100 persen meskipun hanya tidur-tidur saja dirumah dan kini masih berstatus Karyawan Tetap PT OSS dengan gaji Rp 6 Jutaan.

“Dimasa Pandemi saat itu semua orang mengeluh, tidak ada penghasilan, dipecat dan lain-lain. Allhamdulillah saya Karyawan PT OSS masih menerima gaji meskipun dirumahkan. Dan itu bentuk kepedulian perusahaan terhadap kesejahtraan Karyawannya di Masa Pendemi,’ tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!