metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Beruntung, Karyawan PT VDNI Tetap Terima Gaji Meski di Tengah Pandemi

Karyawan PT VDNI

“Saat itu perusahaan sangat ketat dengan aturan yang dibuat oleh Pemerintah, Protokol Kesehatan menjadi syarat untuk bekerja karena kalau tidak taat prokes akan dikenakan sanksi berat hingga Pemecatan,” katanya.

Lanjut Firman yang merupakan Operator di PT OSS, saat dirinya harus di rumahkan oleh perusahaan, rasa bingung dan takut pun menjadi beban pikirannya saat diakhir tahun 2020. Karena jangan sampai dirinya menjadi salah satu Karyawan yang akan terkena PHK karena Pandemi.

“Saya takut, bagaimana saat itu banyak mi info PHK besar-besaran dibanyak perusahaan, tapi Allhamdulillah saya hanya dirumahkan, dan tetap mendapatkan gaji pokok 100 persen. Dan ini yang membuar saya bangga menjadi salah satu bagian dari PT VDNI dan PT OSS, karena perusahaan tersebut sangat memperhatikan Karyawannya,” ujar Ayah satu anak itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!