Beruntung, Karyawan PT VDNI Tetap Terima Gaji Meski di Tengah Pandemi
Dimana alasan perusahaan yang berada di Desa Morosi, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sultra itu merumahkan Karyawannya yang berdomisi diluar Tiga Kecamatan yang berada di lingkar Tambang yaitu Kecamatan Morosi, Kapoiala dan Bondoala.
Salah satu Karyawan yang dirumahkan dan masih menerima gaji pokok yaitu Jamaluddin (37) yang berstatus Karyawan PT VDNI, dimana dirinya mengaku sangat beruntung telah menjadi Karyawan PT VDNIP karena dimasa Pandemi pada akhir tahun 2020 dan pertengahan tahun 2021 sangat banyak pekerja terkena PHK.
“Allhamdulillah bisa menjadi Karyawan PT VDNI, karena kalau bukan jadi Karyawan PT VDNI dimasa Pandemi lalu saat pandemi sedang marak sudah pasti akan terkena PHK, karena saat itu ada PHK besar-besaran dibanyak perusahaan dan saya merasa beruntung jadi Karyawan disini disaat masa pendemi seperti sekarang,” kata Karyawan PT VDNI divisi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Tinggalkan Balasan