metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 16 November 2025

Bersinergi Pulihkan Ekonomi di Masa Pandemi, Pertamina Komitmen Salurkan BBM Tepat Sasaran

Seorang karyawan di salah satu SPBU tengah melayani pengisian BBM bersubsidi jenis solar. (Foto. Istimewa)

Laode menerangkan, untuk beberapa kebutuhan tertentu seperti yang diatur oleh regulasi yaitu kebutuhan mesin perkakas usaha mikro, kapal ikan dengan ukuran mesin maksimum 30 GT, pembudidaya ikan skala kecil (kincir), pertanian dengan luas maksimal dua hektar, perternakan yang menggunakan mesin pertanian, proses pembakaran dan/atau penerangan di krematorium dan tempat ibadah, penerangan di panti asuhan dan panti jompo serta penerangan untuk rumah sakit tipe C, D dan puskesmas membutuhkan verifikasi dan rekomendasi instansi terkait untuk dapat membeli Solar Subsidi.

Sementara itu, untuk sektor transportasi laut, Solar subsidi digunakan untuk transportasi air yang menggunakan motor tempel dengan verifikasi dan rekomendasi instansi terkait, sarana transportasi laut berupa angkutan umum atau penumpang, sungai, danau, penyeberangan dan kapal pelayaran rakyat/perintis berdasarkan kuota yang ditetapkan pemerintah.

“Di sisi transportasi darat, Solar subsidi dikhususkan untuk masyarakat dalam kaitannya dengan transportasi orang atau barang plat hitam dan kuning (kecuali mobil pengangkutan hasil kegiatan perkebunan dan pertambangan dengan jumlah roda lebih dari enam), mobil ambulance, mobil pengangkut jenazah, mobil pemadam kebakaran, mobil pengangkut sampah dan kereta api umum penumpang dan barang,” terangnya.

Pengaturan Pembelian BBM Solar Subsidi untuk Transportasi Darat

Pembelian Solar subsidi untuk konsumen kendaraan di sektor transportasi darat pun telah diatur dalam Surat Keputusan Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020 tentang Pengendalian Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu oleh Badan Usaha Pelaksana Penugasan Pada Konsumen Pengguna Transportasi Kendaraan Bermotor untuk Angkutan Orang atau Barang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!