Berkas Tahap I Kasus Tambang Ilegal di Blok Mandiodo Diserahkan ke JPU
“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Jaksa. Jika dinyatakan lengkap, maka tersangka akan kita limpahkan ke Kejati Sultra untuk proses persidangan,” kata Priyo.
Reporter. Wayan Sukanta


1 Komentar