metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

Berkas Tahap I Kasus Tambang Ilegal di Blok Mandiodo Diserahkan ke JPU

Penyidik Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sultra menyerahkan berkas tahap I ke Kejati Sultra, Jumat (11/11/2022)

“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Jaksa. Jika dinyatakan lengkap, maka tersangka akan kita limpahkan ke Kejati Sultra untuk proses persidangan,” kata Priyo.

Reporter. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!