Bergerak Cepat, AJP Serap Keluhan Warga di Kelurahan Sanua Kota Kendari
Baca Juga:Â AJP Terima Surat Tugas dari DPP Partai Golkar Maju Pilwali Kendari 2024
Lalu terkait drainase, AJP mengaku perlu melihat terlebih dahulu status jalan. Jika jalan tersebut masih masuk jalan provinsi, maka ia bisa melakukan intervensi untuk melakukan pengerukan drainase. Tetapi jika jalan tersebut masuk jalan nasional, maka ia akan menyampaikan ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN Sultra) terkait penanganannya.
“Kalau masih masuk jalan provinsi masih bisa kita intervensi. Tapi kalau masuk jalan nasional kita menyampaikan ke pihak balai bagaimana penanganannya. Tapi pihak balai juga tidak punya anggaran untuk pemeliharaan seperti itu,” beber AJP.
AJP bilang, terkait persoalan drainase ini sebenarnya bisa ditangani oleh Pemerintah Kota Kendari. Apalagi kata dia, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari punya program bersih-bersih setiap Selasa dan Jumat
Tinggalkan Balasan