Berebut Harta Warisan, Anak Tega Bunuh Ayah Kandung, Ibu dan Saudaranya Sendiri
“Namun pasal ini masih bisa berkembang, apabila hasil pemeriksaan terhadap pelaku nanti terbukti ada perencanaan maka kami akan kenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup,” pungkasnya.
Laporan. Wayan Sukanta


1 Komentar