METROKENDARI.COM – Sujana Fatahilah (26) ditangkap polisi karena diduga sebagai begal payudara siswi SD di Bogor. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai office boy (OB) di salah satu SMA di Bogor ini mengaku melakukan aksinya karena iseng.
“Pelaku ini sudah berkeluarga, namun setelah kita lakukan pendalaman, alasan yang bersangkutan itu adalah dengan iseng belaka,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Padhila, Jumat (17/11/2023).
“Akan tetapi pemeriksaan masih berlanjut, kemudian mengenai berapa kali pelaku melakukan aksinya belum diketahui dan masih berlangsung pemeriksaannya,” imbuhnya.
Polisi mengatakan Sujana mengaku masuk ke gang yang dilalui korban untuk menghindari macet. Namun polisi tak percaya begitu saja dan menduga aksi bejat Sujana sudah direncanakan.
“Menurut keterangan tersangka, memang tersangka sengaja masuk ke gang tersebut karena menghindari macet, tetapi itu alibi dari tersangka, tentunya ini masih kita dalami dengan memintai keterangan saksi saksi dan alat bukti lainnya,” katanya.
Baca Juga
Sujana dijerat dengan Pasal 76 e Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.
“Untuk perbuatannya, pelaku kita jerat dengan Pasal 76 e Undang-Undang Perlindungan Anak di bawah umur dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun dan pidana denda maksimal Rp 5 miliar,” ucapnya.
Sujana juga menyampaikan dalihnya. Dia berdalih iseng.
“Iseng aja, Pak. Iya (punya istri), anak punya,” kata Sujana ditanyai saat digiring petugas.
Sebelumnya, Sujana ditangkap polisi karena diduga melakukan pelecehan...