Berapa Besaran Fidyah Puasa? Yuk Simak Aturan dan Cara Bayarnya
METROKENDARI.COM – Fidyah adalah yang harus dibayarkan untuk mengganti ibadah puasa dengan membayar sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan untuk satu orang. Pembayaran fidyah secara nasional juga dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Tentang fidyah puasa, seperti dikutip dari laman BAZNAS, fidyah diambil dari kata “fadaa” yang artinya mengganti atau menebus. Bagi beberapa orang Islam yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu. Namun, sebagai gantinya diwajibkan untuk membayar fidyah.
Adapun kriteria orang yang bisa membayar fidyah antara lain:
- Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa.
- Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh.
- Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).
Pembayaran fidyah wajib ditunaikan untuk mengganti ibadah puasa sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan untuk satu orang. Nantinya, fidyah tersebut disumbangkan kepada orang miskin. Berapa besaran bayar fidyah puasa?
Aturan Besaran Membayar Fidyah Puasa
Dilansir laman BAZNAS, dijelaskan bahwa menurut Imam Malik, Imam As-Syafi’I, fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum, yakni kira-kira 6 ons = 675 gram = 0,75 kg, atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa.
Tinggalkan Balasan