Berantas Kasus Prostitusi Online, Polda Sultra Tangkap Belasan Mucikari
“Tersangka yang berperan sebagai Mucikari ini, mencari pelanggan menawarkan jasa prostitusi. Harga yang dipasang oleh tersangka bervariasi, mulai Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu,” ungkapnya.
Dody menambahkan, kini ke 12 tersangka itu telah diamankan di sel tahanan Polda Sultra untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Sultra dalam memberantas kasus TPPO, sebagaimana yang merupakan bagian untuk mendukung program ASTA CITA Presiden RI, pada bidang penegakan Hukum khususnya poin 7 tentang memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta merperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyeludupan,” jelasnya.
Reporter. Wayan Sukanta


1 Komentar