metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Berantas Kasus Prostitusi Online, Polda Sultra Tangkap Belasan Mucikari

Konferensi pers pengungkapan kasus Prostitusi Online oleh Ditreskrimum Polda Sultra, Jumat (22/11/2024) Foto. Wayan Sukanta/metrokendari.com

Baca Juga : Polda Sultra Amankan 5 Mucikari Prostitusi Online MiChat di Kendari

Lebih lanjut Dody mengungkapkan, dalam kasus ini para tersangka rata-rata mencari pelanggan dengan menggunakan aplikasi Michat.

“Tersangka yang berperan sebagai Mucikari ini, mencari pelanggan menawarkan jasa prostitusi. Harga yang dipasang oleh tersangka bervariasi, mulai Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu,” ungkapnya.

Dody menambahkan, kini ke 12 tersangka itu telah diamankan di sel tahanan Polda Sultra untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Sultra dalam memberantas kasus TPPO, sebagaimana yang merupakan bagian untuk mendukung program ASTA CITA Presiden RI, pada bidang penegakan Hukum khususnya poin 7 tentang memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta merperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyeludupan,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!