KriminalMetro KendariNews

Belum Move On, Seorang Pemuda di Kendari Nekat Aniaya Kekasih Mantan Pacarnya

×

Belum Move On, Seorang Pemuda di Kendari Nekat Aniaya Kekasih Mantan Pacarnya

Sebarkan artikel ini
Aniaya kekasih mantan pacar
Pelaku dan BB sebilah parang saat diamankan di Polsek Baruga, Selasa (9/3/2021) Foto. metrokendari.id

“Intinya motif pelaku ini sakit hati dan cemburu, jadi dia luapkan emosinya dengan menganiaya korban,” jelasnya.

Kini pelaku harus mendekam di sel tahanan Polsek Baruga untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku dijerat pasal 351 ayat 1 dan 2 tentang tindak penganiayaan dan pemberatan dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara,” tegas Oktopianus.

Laporan. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!