Kendari – Pria berinisial MH, terpaksa harus berurusan dengan Polisi akibat menganiaya seorang pemuda di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Bukan tanpa alasan, pelaku nekat menganiaya korban lantaran sakit hati, karena merasa dicueki oleh mantan kekasihnya yang saat ini berpacaran dengan korban berinisial MJ.
Kapolsek Baruga, AKP I Gusti Komang Sulastra, melalui Kanit Reskrim, AKP Oktopianus mengatakan kejadian itu terjadi di Lorong Jitu, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, pada 1 Maret 2021 sekitar pukul 12.00 Wita.
“Awalnya pelaku mendatangi kos mantan pacarnya disitu juga ada pacar mantannya. Pelaku merasa tidak dihiraukan dan dicueki. Distulah pelaku sakit hati lalu pulang mengambil parang dan kembali datang di kos itu dan langsung menebas korban pada bagian lehernya sebanyak 5 kali,” ujar AKP Oktopianus kepada metrokendari.com Selasa (9/3/2021).
Baca Juga
Dia menjelaskan, usai kejadian itu pelaku langsung lari meninggalkan korban dalam kondisi bersimbah darah.
Warga sekitar yang mendapati korban langsung dilarikan ke rumah Sakit Bahteramas untuk mendapat pertolongan medis.
“Korban selamat setelah menjalani perawatan medis di rumah sakit dan sudah berada di rumahnya,” kata Oktopianus.
Berdasarkan hasil interogasi Polisi, pelaku mengakui perbuatannya itu. Motifnya, dia (pelaku) sakit hati dan cemburu karena mantan kekasihnya telah memiliki pacar baru.
"Intinya motif pelaku ini sakit hati dan cemburu,...