“Sudah, jadi untuk dari Syahbandar sebenarnya kapal yang selanjutnya itu tidak diperbolehkan. Jadi ini termasuk trayel”, tukasnya.
Baca Juga
Pantauan awak media ini, aktivitas PT Dokmor Optima Kajayan ini juga telah merusak hutan Mangrove di sekitar Desa Lapuko.
Reporter. Wayan Sukanta