Belum Kantongi Izin, PT Dokmor Optima Kajayan Tetap Beroperasi
“Komunikasi sekarang dengan Syahbandar itu lagi kita lengkapi semua dokumennya. Karena kemarin ada kesalahan dokumen. Itu yang sekarang kita lengkapi”, tambahnya.
Baca Juga : Ditreskrimsus Polda Sultra Tetapkan Tersangka Penambang Batu Gamping Ilegal di Konut
Ia juga mengaku bahwa aktivitas PT Dokmor Optima Kajayan itu sudah diketahui oleh pihak Syahbandar.
“Sudah, jadi untuk dari Syahbandar sebenarnya kapal yang selanjutnya itu tidak diperbolehkan. Jadi ini termasuk trayel”, tukasnya.

Pantauan awak media ini, aktivitas PT Dokmor Optima Kajayan ini juga telah merusak hutan Mangrove di sekitar Desa Lapuko.
Reporter. Wayan Sukanta
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan