Kolaka Utara – Seorang Pria di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara, tega mencabuli anaknya sendiri.
Mirisnya, aksi pencabulan itu dilakukan oleh pelaku sejak tahun 2016 lalu hingga Juni 2021.
Kasi Humas Polres Kolut, Aiptu Hari Hermawan mengatakan, dalam melakukan aksi pencabulannya pelaku juga mengancam akan membunuh korban jika tidak mau menuruti permintaanya itu.
“Pelaku kerap mencabuli korban ketika istrinya tidak berada di rumah saat pergi kerja. Dalam aksinya itu, pelaku kerap mengancam akan membunuh korban jika berani melapor,” ujar Hari kepada metrokendari.com Selasa (29/6/2021).
Baca Juga
Baca Juga :Takut Tak Direstui, Dua Pasangan Bocah Nekat Kabur dari Rumah di Kolut
Tidak hanya itu, lanjut Hari, bahkan dalam kondisi mabuk pelaku juga kerap memaksa puterinya untuk berhubungan badan. Lagi-lagi, ancaman pelaku selalu menjadi senjata agar korban tidak berdaya.
“Pernah suatu saat pada malam hari ayahnya pulang ke rumah dalam keadaan mabuk dan masuk kedalam kamar korban yang sedang tertidur dan langsung melakukan pemaksaan untuk berhubungan badan lalu mengancam jika korban melapor akan dibunuh,” tuturnya.
Kini kasus itu telah ditangani oleh aparat Polres...