metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

Bejat! Seorang SPG di Cibubur Dirampok dan Diperkosa Secara Bergilir Saat Mobil Melaju

Bejat! Seorang SPG di Cibubur Dirampok dan Diperkosa Secara Bergilir Saat Mobil Melaju

Kedua pelaku, Raeza dan Jeremia sudah diamankan dan ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Atas kasus tersebut, keduanya dijerat Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara.

Korban Dirampok

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan peristiwa perampokan disertai pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu (10/6) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat ini, polisi telah menangkap dua pelaku.

“Pelaku dua orang ditangkap subuh tadi,” ujar Hengki dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/6/2023). Hadir dalam jumpa pers Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Peristiwa ini bermula ketika korban dihubungi seorang pelaku yang mengaku bernama Rian. Pelaku tersebut kemudian mengajak korban bertemu di samping mal di Cibubur.

Pelaku datang dengan menggunakan mobil dan langsung mengajak korban naik ke mobil. Korban berpikir pelaku mau membeli mobil.

“Korban diundang untuk datang seolah membeli mobil, ternyata dimasukkan dalam mobil oleh dua tersangka,” kata Hengki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!