Kolaka Utara – Seorang pria di Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD).
Mirisnya, pelaku tega mencabuli buah hatinya itu berkali-kali selama enam tahun. Korban hanya bisa pasrah, karena takut diancam oleh sang ayah (pelaku).
“Ayah korban leluasa melakukan perbuatan bejatnya lantaran dia hanya tinggal berdua dengan anaknya pasca bercerai dengan istrinya,” ujar Kasat Reskrim Polres Kolut, Iptu Alamsyah, Senin (27/9/2021).
Baca Juga :Gara-gara Sakit Hati, Seorang Suami di Konawe Tega Bunuh Istrinya
Baca Juga
Alamsyah menuturkan, berdasarkan keterangan pelapor yang merupakan keluarga korban, awalnya korban diperkosa oleh ayahnya sendiri pada Tahun 2016. Saat itu ayah kandung korban dalam keadaan mabuk.
“Jadi pelaku ketika dalam kondisi mabuk, disaat itu dia melakukan aksi bejatnya,” tuturnya.
Pelaku sempat buron selama beberapa bulan, usai mengetahui dirinya dilapor ke kantor Polisi oleh ibu korban.
"Kasus itu terungkap setelah korban beranikan diri melapor...