METROKENDARI.COM – Seorang ayah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial LJ (41) tahun, tega mencabuli putri kandungnya yang masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, LJ melakukan aksi bejadnya itu di rumahnya pada Agustus hingga September 2023.
Kejadian awalnya pada Agustus 2023, ketika LJ pualng ke rumah dalam keadaan mabuk dan langsung masuk ke dalam kamar. Saat itu, LJ langsung memeluk anaknya (Korban).
“Pada saat kejadian ibu korban sedang tidak ada di rumah. Lalu kemudian pada September 2023, LJ pulang dalam keadaan mabuk dan kembali menyetubuhi korban,” ujar Fitrayadi, Senin (12/2/2024).
Baca Juga
Baca Juga: Bejat! Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri di Kendari
Akibat dari perbuatan bejat LJ, korban saat ini tengah kondisi hamil. Setelah diketahui hamil, ibu korban kemudian melaporkan suaminya ke Polresta Kendari.
“Yang melapor ibu korban sendiri, kejadian ini baru terungkap setelah korban memberanikan diri melapor ke ibunya,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, LJ kini harus mendekam di sel...