“Beberapa kali kejadian, pelaku suka mengancam akan membunuh korban jika tidak mau menuruti kemauannya. Selain itu, uang yang sebesar Rp50 juta itu juga kerap dijadikan senjata oleh dia. Jika korban tidak sanggup bayar, maka korban harus memenuhi nafsu bejat pelaku sebagai gantinya,” jelasnya.
Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan dalam sel tahanan Polres Kendari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga
Laporan. Wayan Sukanta