METROKENDARI.COM – Seorang ayah berinisial DS (41) tahun, tega mencabuli putri kandungnya sendiri yang masih di bawah umur, di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Mirisnya, pelaku mencabuli putri kandungnya sudah berulang kali sejak korban masih duduk di bangku kelas 6 SD hingga kini kelas 1 SMP.
Kapolsek Poasia, AKP Jumiran mengatakan, awal mula pelaku mencabuli putri kandungnya itu pada Agustus 2023 hingga Februari 2024.
“Awalnya tahun lalu 2023, korban masih kelas 6 SD tapi berlanjut terus sampai Februari 2024 ini. Sekarang korban ini sudah duduk di bangku kelas 1 SMP. Korban tidak ingat berapa kali digauli, yang jelas berulang kali,” ujarnya, Jumat (15/3/2024).
Baca Juga : Bejat! Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil di Kendari
Baca Juga
Jumiran mengungkapkan, sebelum melakukan aksinya pelaku terlebih dulu mengkonsumsi minuman keras (Miras). Lalu memaksa korban untuk disetubuhi.
“Alasan pelaku tidak sadarkan diri dan mengaku khilaf,” ungkapnya.
Korban tidak berani membongkar kelakuan bejat sang ayahnya itu karena takut diancam. Sehingga terpaksa korban harus menuruti permintaan pelaku.
Baca Juga : Bejat! Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri di Kendari
Namun kasus itu akhirnya terbongkar, setelah korban memberanikan diri untuk menceritakan kelakuan pelaku terhadap ibunya. Merasa tidak terima, Ibu korban kemudian melaporkan suaminya ke Polsek Poasia.
"Awalnya ibu korban curiga melihat tingkah anaknya yang...