Buton Utara – Seorang pria di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara, berinisial AY (40) tahun, tega mencabuli putri kandungnya yang masih di bawah umur.
Berdasarkan keterangan Polisi, AY tega mencabuli buah hatinya sendiri pada saat tengah terpengaruh minuman keras atau mabuk.
“Kejadianya pada September 2022 malam, awalnya pelaku pulang ke rumahnya dalam kondisi mabuk. Pelaku mencabuli korban pada saat sedang tidur,” ujar Kasat Reskrim Polres Butur, AKP Laode Sumarno, Rabu (5/10/2022).
Lanjut Sumarno, korban dilaporkan sudah berkali-kali dicabuli oleh ayahnya sendiri (pelaku). Namun korban tidak berani melapor kejadian itu karena kerap diancam.
Baca Juga
Merasa sudah tidak sanggup diperlakukan senonoh oleh pelaku, korban kemudian memberanikan diri melapor ke ibu tirinya.
“Merasa keberatan,ibu tirinya langsung melaporkan suaminya (pelaku) ke kantor Polisi pada 3 Oktober 2022,” katanya.
Baca Juga : Bejat, Seorang Ayah di Baubau Tega Cabuli Anak Kandungnya Hingga Melahirkan
Tidak butuh waktu lama, setelah mengantongi cukup bukti...