Tidak sampai disitu saja, lanjut Erwin, pelaku kembali menyetubuhi puterinya secara paksa pada saat ibu korban tidak berada di rumah.
Hal tersebut kembali terjadi pada Februari 2021. Ketika itu korban sedang berada di ruang tamu mengerjakan tugas sekolahnya. Lalu pelaku datang menarik korban dibawa ke dalam kamar.
“Korban kembali disetubuhi oleh pelaku (ayahnya) ini yang kedua kalinya lagi. Disini pelaku kembali ancam korban agar tidak memberitahu siapa-siapa. Korban takut hingga tidak berani melaporkan yang dialaminya,” kata Erwin.
Korban Melahirkan Seorang Bayi
Pada 6 November 2021, korban tiba-tiba merasa sakit perut dan sempat memberitahu ibunya. Perut korban terus merasakan sakit hingga pergi ke WC.
Saat di WC tiba-tiba korban melahirnya seorang bayi dan membuat dia kaget. Ibu korban yang melihat anaknya melahirnya langsung mencari Bidan agar diberikan pertolongan.
“Saat bidan datang korban sudah melahirkan seorang bayi dan bidan hanya melakukan perwatan kepada korban dan bayi korban yang berjenis kelamin laki – laki,” ungkapnya.
Baca Juga
Baca Juga : Bejat! Seorang Kakek di Konawe Cabuli Bocah 2 Tahun Hingga Masuk Rumah Sakit
Kasus ini sampai diketahui oleh Pihak Kepolisian setempat setelah ada warga yang melapor terkait korban melahirnya tanpa memiliki suami.
“Dari sinilah awalnya mulai terbongkar sampai kami lakukan penyelidikan dalam waktu lumayan lama dan melakukan tes DNA. Hingga akhirnya diketahui bawah bayi yang dilahirkan korban anak biologis dari JB atau ayah kandung korban sendiri,” beber Erwin.
JB tidak dapat berbuat banyak setelah kehamilan puteri kandungnya terungkap. JB yang diketahui pekerjaanya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Baubau ini, terpaksa harus diamankan Polisi.
“Pelaku sudah kita amankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Laporan. Wayan Sukanta