Baubau – Seorang Ayah berinisial JB (40) tahun, di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), tega menyetubuhi putri kandungnya sendiri Bunga (nama samaran).
Kasus itu terungkap, kasus itu baru terungkap setelah korban tiba-tiba melahirkan seorang bayi berjenis kelamin laki-laki di rumahnya.
Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo mengatakan terungkapnya kasus itu setelah pihaknya melakukan tes DNA bahwa bayi tersebut anak biologis dari JB yang tidak lain ayah korban.
“Kasus ini dimulai penyelidikan sejak 15 November 202 yang awalnya laporan dari Polsek Lea-lea dilimpahkan ke Polres Baubau. Terbongkarnya kasus ini, setelah kami berhasil melakukan tes DNA sehingga mengetahui siapa pelaku yang telah menghamili korban,” ujar Erwin dalam keterangannya yang diterima metrokendari.com, Selasa (9/8/2022).
Kronologi Ayah Cabuli Anak Kandungnya
Baca Juga
Erwin menceritakan kronologi kejadian aksi bejat pelaku yang tega menyetubuhi putri kandungnya sendiri hingga hamil.
Kejadian berawal pada Januari 2021, ketika itu korban sedang berada di rumahnya bersama ayahnya (pelaku). Sementara ibunya tidak berada di rumah karena sedang pergi ke tempat keluarganya.
Baca Juga :Bejat! Seorang Ayah di Muna Sulawesi Tenggara Perkosa Anak Kandungnya Berkali-kali
Saat itu Bunga sedang berada di ruang tamu sedang main Handphone (Hp) tiba-tiba ditarik masuk ke dalam kamar oleh Ayahnya.
“Korban kemudian dipaksa agar mau disetubuhi. Sempat menolak dan melawan namun karena diancam dan dipaksa sehingga korban pasrah disetubuhi oleh JB,” tuturnya.
Tidak sampai disitu saja, lanjut Erwin, pelaku kembali...