Bejat! Seorang Anak Dibawah Umur Dicabuli Saat Pulang Sekolah di Butur
Buton Utara – Seorang pria berinisial MA (25) tahun, akhirnya ditangkap Polisi, usai mencabuli anak dibawah umur di Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara.
Kapolsek Bonegunu, Iptu Supratman mengatakan, aksi pencabulan yang dilakukan pelaku saat korban baru saja pulang dari sekolah, pada Selasa (08/02/2022) sekitar pukul 14:00 wita.
“Ketika korban pulang sekolah, dihampiri oleh MA bilang mau diantar. Namun di perjalananan, pelaku langsung membawa korban di samping lapangan sepak bola saat sedang sepi,” ujar Supratman.
Melihat kondisi sepi, pelaku kemudian melakukan aksinya dan mulai memaksa korban untuk membuka celanannya di tengah semak-semak.
Pelaku MA mulai memaksa korban untuk membuka bajunya, awalnya korban menolak namum pelaku terus memaksa korban, hingga pelaku berhasil melakukan perbuatan tidak terpujinya,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan