Bejat! Remaja di Buteng Cabuli Seorang Anak SMP Sampai 3 Hari Tidak Pulang
“Saat tiba di rumah, orang tuanya mengintrogasi anaknya terkait alasannya beberapa hari tidak pulang-pulang ke rumah. Korban kemudian mengaku jika dia telah dicabuli oleh seorang remaja berinisial MR,” kata Thamrin dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (5/2/2025).
Baca Juga :Â ABG 16 Tahun di Buteng yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di Rumah Kosong
Lebih lanjut Thamrin menambahkan, tidak terima setelah memdapat pengakuan anaknya jika telah dicabuli, orang tua korban langsung melapor di Polres Buteng.
Pihak Kepolisian yang mendapat laporan tersebut bergerak cepat langsung mencari keberadaan pelaku.
Tidak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan Polisi tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Buteng untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
” Atas perbuatannya pelaku di Jerat dengan pasal 82 Ayat (1) Juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU Nomor 1 Tahun 2016 Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan Ancaman Pidana 15 Tahun Penjara,” pungkasnya
Tinggalkan Balasan