Berita Kendari Hari IniBerita Kriminal KendariKriminalMetro Kendari

Bejat, Pria 55 Tahun di Kendari Cabuli 3 Anak di Bawah Umur di Kendari

×

Bejat, Pria 55 Tahun di Kendari Cabuli 3 Anak di Bawah Umur di Kendari

Sebarkan artikel ini
Pencabulan Anak
Ilustrasi Pencabulan Anak

METROKENDARI.ID – Seorang Pria yang sudah lanjut usia (Lansia), berinisial LFT (55) tahun, ditangkap Polisi usai mencabuli tiga anak di bawah umur di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pelaku mencabuli korban di tiga lokasi yang berbeda dengan menyasar anak perempuan yang masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, modus yang dilakukan oleh pelaku dalam melakukan aksinya dengan berbagai cara. Bahkan, dari tiga korban satu diantaranya telah dilecehkan oleh pelaku berkali-kali.

“Modusnya, dia melihat korban mau pergi ke warung dicegat oleh pelaku di jalan langsung dipeluk dan dicium. Ada juga, korban yang sedang berbelanja di warung langsung didekap oleh pelaku,” ungkap Fitrayadi, Rabu (31/5/2023).

Baca Juga : Bejat! Pria 46 Tahun di Kendari Cabuli Anak Tetangganya yang Masih SD

Saat ini, lanjut Fitrayadi, pelaku telah diamankan di kantor Polsek Poasia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku dijerat Pasal 82 ayat 1 UU Perlindungan Anak Nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman 15 tahun kurungan,” jelasnya.

Reporter. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!