metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 1 Februari 2026

Bejat! Pria 46 Tahun di Kendari Cabuli Anak Tetangganya yang Masih SD

Pelaku diamankan di Kantor Polisi

Atas perbuatannya polisi menjerat pelaku dengan Undang-undang tentang Perlindungan Anak yang diancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Reporter. Wayan SUkanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!