metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

Bejat! Pria 46 Tahun di Kendari Cabuli Anak Tetangganya yang Masih SD

Pelaku diamankan di Kantor Polisi

Atas perbuatannya polisi menjerat pelaku dengan Undang-undang tentang Perlindungan Anak yang diancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Reporter. Wayan SUkanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!