Metro KendariNewsPencabulan

Bejat! Predator Seks Ini Rekam Aksinya Saat Perkosa 17 Bocah di Apartemen Sleman

×

Bejat! Predator Seks Ini Rekam Aksinya Saat Perkosa 17 Bocah di Apartemen Sleman

Sebarkan artikel ini
Predator Seks
Bejat! Predator Seks Ini Rekam Aksinya Saat Perkosa 17 Bocah di Apartemen Sleman

Adapun barang bukti yang diamankan berupa handphone, beberapa pakaian yang dipergunakan oleh para korban, anting emas, uang 10 dolar Singapura, botol minuman keras dan visum.

“(Dijerat) Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 yaitu tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun atau denda maksimal 5 miliar ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kasus pencabulan terhadap 17 anak ini terungkap dari laporan salah seorang guru. Waktu itu guru tersebut mengecek ponsel milik siswa dan siswi yang sering membolos pada 25 Januari 2023.

Di dalam ponsel siswa itu, guru tersebut menemukan grup percakapan mencurigakan yang berisi foto telanjang korban. Temuan ini kemudian dilaporkan ke Polda DIY dan akhirnya tersangka berinisial BM (54) ditangkap pada 31 Januari 2023.

error: Dilarang Keras Copy Paste!