METROKENDARI.COM – Seorang sopir mobil angkutan kota (angkot), HTM (35) tahun ditangkap polisi usai memperkosa seorang wanita yang memiliki keterbelakangan mental di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, kejadian berawal korban baru pulang dari salah satu sekolah SMK menemui mantan gurunya, pada 17 Februari 2024.
Posisi pelaku sedang memarkirkan mobil Angkotnya di depan sekolah SMK tersebut menunggu penumpang.
Baca Juga:Bejat! Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil di Kendari
Korban kemudian naik mobil angkot pelaku bersama dengan siswa SMK lainnya yang baru keluar dari sekolah.
Baca Juga
“Pelaku menyuruh korban duduk di bagjan depan samping kemudi, karena di belakang full. Saat sudah jalan, pelaku melihat tangan korban ada kelainan. Saat itu pelaku modusnya menawarkan memijat tangan korban dan diiyakan oleh korban,” ujar Fitrayadi.
Baca Juga:Waduh! Seorang Karyawan Hotel di Kendari Nyaris Memperkosa Tamunya Sendiri
Lanjut Fitrayadi, berselang beberapa waktu kemudian setelah seluruh penumpang diturunkan, pelaku langsung membawa korban ke sebuah penginapan yang berada di Lorong Jati Raya Kota Kendari.
“Korban kemudian dibawa paksa masuk ke dalam kamar penginapan sambil mengancam korban. Usai itu, karena posisi korban ketakutan diancam, pelaku langsung melancarkan aksinya menyetubuhi korban,” terangnya.
Pihak Kepolisian yang mendapat laporan kejadian tersebut, langsung mencari keberadaan pelaku.
Tidak butuh waktu lama pasca kejadian, pelaku akhirnya...