Konawe Selatan – Kasus kekerasan dan pencabulan terhadap perempuan di Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali terjadi. Kali ini korbannya dialami oleh seorang gadis remaja, Bunga (nama samaran), di Konawe Selatan (Konsel).
Mirisnya, pelaku pencabulan itu sendiri dilakukan oleh ayah tirinya berinisial BG (42) tahun. bejatnya lagi, pelaku ternyata mencabuli korban sejak masih duduk dibangku kelas 6 Sekolah Dasar (SD).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, pertama kali korban dicabuli oleh ayah tirinya (pelaku) ketika masih SD usai pulang sekolah.
“Waktu itu korban masih SD kelas 6, baru pulang sekolah. Pas masuk kamar, tiba-tiba pelaku juga ikut masuk lalu memaksa korban lalu dicabuli. Korban sempat melawan sampai menangis namun tidak berdaya hingga pelaku berhasil mencabulinya,” ujar Fitrayadi, Jumat (8/7/2022).
Baca Juga
Dia menjelaskan, aksi bejat pelaku mencabuli korban ternyata bukan kali itu saja. Masih berlanjut, korban terus dicabuli beberapa kali hingga SMA (Sekolah Menengah Atas).
Sejak beberapa tahun dicabuli, korban tidak berani melapor. Sebab, pelaku mengancam akan membunuh ibunya jika berani buka suara dan memberitahu orang lain terkait perlakuannya itu.
“Terakhir korban dicabuli pada Juni 2022 lalu. Korban akhirnya tidak tahan dan memberanikan diri melapor ke kantor Polisi,” kata Fitrayadi.
Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung mencari pelaku...