METROKENDARI.ID – Oknum anggota Provost yang bertugas di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berpangkat Bripka berinisial DM, yang kedapatan selingkuh dengan istri orang di Hotel, terancam di Pecat.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan. Ia menyebut, DM sedang diproses oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sultra.
“Saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa oleh Bid Propam Polda Sultra, dan akan dilakukan kode etik. Sanksi terberat, akan di PTDH (Pemecatan Tidak Hormat),” ujar Ferry kepada awak media, Sabtu (6/5/2023).
Lebih lanjut Ferry menambahkan, DM saat ini juga telah diamankan dengan penempatan khsusus oleh Bid Propam Polda Sultra.
Baca Juga
“Dari semalam sudah ditempatkan di tempat penanganan khsusus Bid Propam Polda Sultra,” ucapnya.
Baca Juga : Waduh! Oknum Polisi di Kendari Digerebek Lagi Ngamar dengan Istri Orang di Hotel
Kronologi Oknum Provost Digerebek Selingkuh di Kamar Hotel
Diberitakan sebelumnya, Oknum anggota Polisi yang bertugas sebagai Provost di Polda Sultra, digerebek saat sedang bersama istri orang di sebuah kamar hotel, pada Jumat (5/5/2023) malam.
Diketahui oknum Polisi tersebut berinisial DM sedangkan si...