Begini Nasib Oknum Polisi yang Digerebek Selingkuh Dengan Istri Orang di Hotel Kendari
METROKENDARI.ID – Oknum anggota Provost yang bertugas di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berpangkat Bripka berinisial DM, yang kedapatan selingkuh dengan istri orang di Hotel, terancam di Pecat.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan. Ia menyebut, DM sedang diproses oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sultra.
“Saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa oleh Bid Propam Polda Sultra, dan akan dilakukan kode etik. Sanksi terberat, akan di PTDH (Pemecatan Tidak Hormat),” ujar Ferry kepada awak media, Sabtu (6/5/2023).
Lebih lanjut Ferry menambahkan, DM saat ini juga telah diamankan dengan penempatan khsusus oleh Bid Propam Polda Sultra.
“Dari semalam sudah ditempatkan di tempat penanganan khsusus Bid Propam Polda Sultra,” ucapnya.
Baca Juga : Waduh! Oknum Polisi di Kendari Digerebek Lagi Ngamar dengan Istri Orang di Hotel
2 Komentar