Pasca kejadian itu, pelaku sempat didatangi oleh pihak Kepolisian, Babinsa dan Pemerintah Kecamatan di desa tersebut. Namun kedatangan mereka untuk meminta agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya dengan membuat surat pernyataan diatas matarai.
Diberitakan metrokendari.com, sebelumnya viral di Medsos aksi penganiayaan anak di bawah umur dilakukan oleh seorang pria yang tidak lain ayahnya sendiri.
Peristiwa itu terjadi di halaman sekolah MIS Watumelomba, Kecamatan Tontonunu, Kabupaten Bombana, pada Selasa, 22 Maret 2023 siang.
Baca Juga
Menurut keterangan Polisi, pelaku tega menganiaya anaknya lantaran merasa kesal setelah mendapat laporan dari seorang Guru, korban mengobrak-abrik ruang kantor dan dinding sekolah MIS Watumelomba.
Reporter. Wayan Sukanta