Bea Cukai Tahan Kapal Pesiar Gubernur Sultra
Nico belum dapat menjelaskan secara detail soal penahanan kapal pesiar Azimut Atlantis 43 tersebut.
“Detailnya yang kami tidak bisa berikan,” ucapnya.
BACA JUGA : Polda Sultra Kembali Tetapkan 3 Tersangka Korupsi dan TPPU Bank Sultra Cabang Wawonii
Berdasarkan informasi, Kapal Pesiar Azimut Atlantis 43 di tahan Kantor Bea Cukai Kendari, lantaran bendera kapal tersebut berbendera Singapura.
Sementara itu, disaat bersamaan penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra juga masih menangani kasus dugaan korupsi pengadaan kapal pesiar tersebut.
Penyidik juga telah memeriksa beberapa pihak baik dari Pemprov Sultra dan swasta sebagai penyedia jasa atau pemenang tender pengadaan kapal pesiar jenis Azimut Atlantis 43 yang digunakan oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi.
Sebelumnya, masus ini mulai dilakukan penyelidikan setelah Ditreskrimsus Polda Sultra menerima laporan terkait adanya dugaan korupsi terhadap pengadaan kapal pesiar Gubernur Sultra 2022.
1 Komentar