metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

Bea Cukai Tahan Kapal Pesiar Gubernur Sultra

Berdasarkan informasi, Kapal Pesiar Azimut Atlantis 43 di tahan Kantor Bea Cukai Kendari, lantaran bendera kapal tersebut berbendera Singapura.

Sementara itu, disaat bersamaan penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra juga masih menangani kasus dugaan korupsi pengadaan kapal pesiar tersebut.

Penyidik juga telah memeriksa beberapa pihak baik dari Pemprov Sultra dan swasta sebagai penyedia jasa atau pemenang tender pengadaan kapal pesiar jenis Azimut Atlantis 43 yang digunakan oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi.

Sebelumnya, masus ini mulai dilakukan penyelidikan setelah Ditreskrimsus Polda Sultra menerima laporan terkait adanya dugaan korupsi terhadap pengadaan kapal pesiar Gubernur Sultra 2022.

Dalam laporan itu, kapal yang dibeli dengan harga Rp9,9 miliar, dinilai terlampau mahal dan diduga kapal pesiar bekas. Sehingga menimbulkan kecurigaan mark up anggaran.

BACA JUGA : Bea Cukai Kendari Gagalkan Penyelundupan Paket Narkoba Asal Malaysia

Untuk pembelian kapal diporsikan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 saat Pandemi Covid-19 melalui Biro Umum Sekertariat Pemprov Sultra dan ditender di Biro Lelang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!