Bea Cukai Tahan Kapal Pesiar Gubernur Sultra
METROKENDARI.ID – Bea Cukai Kendari menahan sebuah kapal Pesiar jenis Azimut Atlantis 43 yang digunakan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi sebagai alat transportasi laut.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Humas Kantor Bea Cukai Kendari, Niko Simamora. Kapal Pesiar Azimut Atlantis 43 milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra itu bukan disita sebagaimana informasi yang tengah berkembang, melainkan bentuk penindakan.
Penindakan terhadap kapal pesiar tersebut dilakukan atas permintaan dari Kantor Bea Cukai Jakarta Utara.
“Kapal tersebut tidak disita oleh Bea Cukai Kendari, namun memang ditindak oleh Bea Cukai Kendari atas permintaan Bea Cukai Marunda. Lalu berkas dan kapal diserahkan ke Bea Cukai Marunda, dan kapal kemudian dititip balik ke Bea Cukai Kendari,” ujar Nico, Rabu (30/8/2023).
1 Komentar