Kendari – Bea Cukai Kendari besama dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari berhasil menggagalkan penyelundupan tembakau sintetis dari Kota Bandung, Jawa Barat.
Pada kasus itu, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial DMS (25) tahun saat hendak menga,bil paket temabakau sitentis tersebut di salah satu jasa pengiriman di Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari.
“Jumlah tembakau yang berhasil diamankan sebanyak 5,06 gram yang dikirim dari Kota Bandung menggunakan jasa pengiriman ekspedisi. DMS diamankan saat hendak datang mengambil paket tersebut pada 27 Juli 2022, sekitar pukul 10.35 Wita,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Kendari, Purwatmo Hadi Waluja, dalam keterangan tertulisnya yang diterima metrokendari.com, Jumat (29/7/2022).
Purwatmo menerangkan, penyelundupan paket tembakau sintetis itu berhasil dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan masyarakat. Berdasarkan laporan tersebut, Bea Cukai kemudian berkoordinas dengan Sat Narkoba Polresta Kendari.
Baca Juga
“Informasi ini kami terima pada 26 Juli 2022, selanjutnya kami bersama Sat Narkoba Polresta Kendari lakukan penyelidikan. Melalui sistem control delivery, kita berhasil memantau keberadaan paket tersebut. Hingga akhirnya saat paket tembakau itu tiba di kantor jasa pengiriman ekspedisi di Wua-wua, berhasil kita amankan bersama dengan seorang pria terduga pelaku,” jelasnya.
Baca Juga : 3 Remaja di Kolut Diamankan Polisi Saat Asyik Isap Tembakau Gorila
Kini pelaku besama barang bukti berupa satu paket tembakau sintetis telah dibawa ke Polresta Kendari untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Apa itu Tembakau Sintetis?...