Untuk diketahui, terbongkarnya kasus tersebut, berawal dari informasi yang disampaikan oleh Kantor Bea Cukai Kantor Pos Pasar Baru – Jakarta.
Selanjutnya,Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan berkoordinasi dengan BNNP Sultra lalu akhirnya informasi tersebut di sampaikan kepada Kantor Bea Cukai Kendari untuk melakukan penindakan.
Baca Juga
Baca Juga :Bea Cukai Kendari Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Rokok Ilegal Asal Tiongkok