Bea Cukai Kendari Berhasil Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Wakatobi
Denny menambahkan, pengungkapan kasus pemalsuan cukai palsu pada rokok tersebut, kerugian negara ditafsir mencapai Rp 32,5 juta.
“Kini ribuan batang rokok yang ditemukan itu sudah diamankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan lebih olanjut oleh Bea Cukai,” terangnya.
Baca Juga : 3 Remaja di Kolut Diamankan Polisi Saat Asyik Isap Tembakau Gorila
Lanjut Denny, penyelundupan rokok ilegal itu berhasil dilakukan berkat kerja sama Bea Cukai dan aparat dari Polres Wakatobi dan Kodim 1413 Buton.
“Kita berterima kasih atas bantuan dari TNI-Plri yang sudah bersama-sama ikut membantu dalam pengungkapan kasus rokok ilegal ini. Sinergi ini akan terus dijaga dan ditingkatkan dalam rangka pemberantasan peredaran rokok ilegal. Selain sinergi dengan instansi terkait, peran serta dan dukungan masyarakat juga kami butuhkan untuk memberantas rokok ilegal. Mari bersama kita gempur rokok ilegal,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan