KriminalNewsWakatobi

Bea Cukai Kendari Berhasil Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Wakatobi

×

Bea Cukai Kendari Berhasil Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Wakatobi

Sebarkan artikel ini
Bea Cukai Kendari
Bea Cukai Kendari amankan barang bukti rokok ilegal pad Rabu (23/6/2021)(Dok. Humas Bea Cukai Kendari)

Kendari – Bea Cukai Kendari bersama aparat gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal di Wanci, Kecamatan Wangi-wangi, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Bea Cukai Kendari, Denny Benhard Parulian mengatakan, penyelundupan rokok ilegal itu berhasil digagalkan dari sebuah mobil mencurigakan yang melintas berasal dari Kabupaten Kolaka, pada Rabu (23/6/2021).

“Awalnya ktia menerima informasi bahwa ada sebuah mobil berasal dari Kolaka mengangkut rokok diduga ilegal. Selanjutnya berkoordinasi dengan Polres Wakatobi dan Kodim 1413 Buton. Saat mobil itu kita hentikan dan diperiksa ditemukan 2 karton (total 32.000 batang) dan 10 bal (total 20.000 batang) rokok yang dilekati dengan pita cukai yang diduga palsu,” ujar Denny dalam keterangannya yang diterima metrokendari.com Jumat (25/6/2021).

Denny menambahkan, pengungkapan kasus pemalsuan cukai palsu pada rokok tersebut, kerugian negara ditafsir mencapai Rp 32,5 juta.

“Kini ribuan batang rokok yang ditemukan itu sudah diamankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan lebih olanjut oleh Bea Cukai,” terangnya.

Baca Juga :3 Remaja di Kolut Diamankan Polisi Saat Asyik Isap Tembakau Gorila

Lanjut Denny, penyelundupan rokok ilegal itu berhasil dilakukan berkat kerja sama Bea Cukai dan aparat dari Polres Wakatobi dan Kodim 1413 Buton.

“Kita berterima kasih atas bantuan dari TNI-Plri yang sudah bersama-sama ikut membantu dalam pengungkapan kasus rokok ilegal ini. Sinergi ini akan terus dijaga dan ditingkatkan dalam rangka pemberantasan peredaran rokok ilegal. Selain sinergi dengan instansi terkait, peran serta dan dukungan masyarakat juga kami butuhkan untuk memberantas rokok ilegal. Mari bersama kita gempur rokok ilegal,” pungkasnya.

error: Dilarang Keras Copy Paste!